jasa imb

March 25, 2018

Konsultan Jasa Perizinan IMB & Pengurusan Kelengkapan Data IMB Terbaik Di Jakarta

Apakah anda merasa kesulitan dalam pengurusan perizinan IMB, IPB atau SLF karena memakan waktu anda dan terlalu berbelit-belit dalam pengurusannya?. Mulai sekarang anda tidak perlu khawatir lagi, karena kami disini akan memberikan solusi atas masalah Kanda. Perusahaan kami menawarkan jasa konsultasi dan jasa perizinan IMB beserta segala kelengkapannya. Perusahaan kami adalah salah satu solusi terpercaya bagi pengurusan perizinan IMB, baik itu dalam perhitungan struktur beserta kelengkapan pendukung lainnya. Perusahaan kami memiliki konsultan yang mumpuni dibidangnya, sehingga tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya, karena tenaga konsultan kami sangat terkemuka dan ahli dibidang perizinan IMB. Namun anda jangan khawatir, karena kami ahli dalam jasa perizinan IMB dan segala kelengkapannya. Jangankan perizinan, surat menyurat sederhana yang berada pada tingkat pemerintahan terendah saja sangat sulit untuk diurus. Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa imb / konsultan imb dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani : Jasa Perhitungan Struktur Jasa Pengurusan IPB, KMB/ SLF Sondir Gambar Struktur: Rencana dan Detail pondasi, kolom, pembalokan Gambar Arsitektur: Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga dll. Jasa Pengkajian Reklame Jasa Pengkajian Tower BTS Pengurusan Izin untuk bangunan Tetapi sebelum anda menyewa jasa kami, ada baiknya anda pahami sedikit mengenai IMB dan segala kebutuhannya. Apa yang Dimaksud Dengan IMB ?   Izin Mendirikan Bangunan atau dikenal dengan sebutan IMB merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. IMB merupakan perizinan yang bisa diberikan oleh Kepala Daerah terkait dimana bangunan tersebut akan dibangun, yang memiliki bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau mengurangi dan merawat bangunan sesuai dengan tatanan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan daerah yang tertib, keamanan yang terjamin, keselamatan serta kenyamanan. Sehingga tanpa melawan hukum, pembangunan didirikan secara baik dan benar. Ketika ada masalah melanda, maka IMB lah yang bisa menindak. Sedangkan kebanyakan pengurus IMB merasa kewalahan, tidak seperti jasa perizinan IMB yang sduah ahli seperti kami.   Dasar-Dasar Hukum IMB   Adapun beberapa dasar hukum di Indonesia yang secara jelas mengatur tentang izin bangun dan ruang atau IMB ini dan bisa dilakukan baik oleh pihak bersangkutan maupun jasa perizinan IMB. Diantaranya : Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Undang-undang no. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang PP no. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.   Nilai Lebih Kepemilikan IMB Seperti yang telah dikatakan sebelumnya. Selain mematuhi untuk hukum, IMB juga sangat berguna untuk hal lainnya. Jika bangunan yang telah ber-IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-IMB, diantaranya adalah : Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi Jaminan Kredit Bank atau mempermudah dalam proses pencairan dana pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Peningkatan Status Tanah Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan   Jenis IMB dan Kepengurusannya Dalam IMB nyatanya ada beberapa jenis dan masing-masing memiliki kepengurusan yang berbeda-beda. Adapun jenisnya yaitu : 1). IMB Rumah Baru Jika anda baru saja mengurus dan membuat rumah baru,ada baiknya langsung mengurus perizinan atau IMB rumah anda. Jenis IMB rumah baru merupakan jenis pertama yang bisa anda temukan. IMB jenis ini dihitung sekitar 0.4-1% dari total seluruh perkiraan taksiran penjualan rumah baru anda. Biaya yang bisa anda keluarkan untuk kepengurusannya sekitar 3.5 juta rupiah ataupun tergantung kebijaksanaan Badan Pertanahan wilayah anda. Selain itu, anda juga harus membawa surat penting layaknya PBB, surat kepemilikan tanah dan blueprint denah wilayah tanah anda. Lakukan proses ini di kecamatan dan cukup memakan waktu selama 2 minggu dan lebih pendek jika menggunakan jasa perizinan IMB. 2). IMB Rumah Lama IMB rumah lama mungkin memakan waktu dan uang yang lebih banyak. Dimana kisaran harga IMB rumah lama memakan biaya 4 juta. Namun hal tersebut tergantung NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak  yang dilakukan pembayarannya pertahun. Waktu yang dibutuhkanpun hampir 1 bulan kepengurusan. IMB rumah lama memerlukan perubahan data yang memakan proses berbelit dan mengundang keabsahan surat lebih teliti. Karena khawatir perubahan data tersebut bersifat salah atau sementara. Selain itu, anda mungkin akan lebih paham jika sudah pernah membeli rumah yang sebelumnya pernah dilakukan renovasi seperti pelebaran, tingkat rumah dan lainnya. Namun jika dilakukan oleh jasa perizinan IMB handal seperti kami, dijamin tidak akan mengulang kegagalan. 3). IMB Bangunan/kantor 8 Lantai IMB untuk kantor atau bangunan 8 lantai tentu lebih rumit dan juga benar-benar harus diurus denga benar. Untuk anda yang memiliki bangunan kantor dan bangunan berlantai 8 atau lebih, maka anda harus datang ke Badan Pertanahan Nasional. Anda perlu Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) jika luas tanah lebih dari 5Ha, Keterangan Rencana Kota (KRK) yang didapat dari pemerintah kota, akta pendirian bangunan yang berasal dari pemohon perorangan maupun lembaga, fotokopi KTP, NPWP, bukti bayar PBB, rancangan denah lengkap, dan lainnya. Untuk biaya pembuatannya, umumnya Anda akan dikenai dengan sistem prosentase tergantung dari total nilai NJOP bangunan. 4). IMB Rumah Renovasi Terakhir yakni IMB rumah renovasi, dimana anda yang melakukan renovasi harus mengubah juga data IMB. Untuk IMB renovasi syarat yang harus anda ajukan adalah denah blueprint sebelum dan juga sesudah renovasi dilakukan. Pemilik bangunan harus mengingat bahwa luas tanah yang tersisa untuk bangunan baru memiliki wilayah minimal 40% dari luasan total tanah yang tersedia. Selain itu pemilik rumah juga harus memastikan bahwa hasil renovasi rumahnya akan dibuat IMBnya dan dilakukan dengan seimbang baik sisi kanan, kiri, depan ataupu belakang. Biaya untuk IMB renovasi yakni sekitar 6 jutaan. Namun lebih baik jika menggunakan jasa konsultasi dan ahli perizinan untuk mempermudah urusan mengubah data renovasi ini. Lampiran Tambahan IMB Dalam kenyataanya, surat keputusan IMB nantinya akan ada dengan beberapa tambahan lampiran yang berfungsi untuk memperjelas, dimana lampiran tersebut akan tampil dalam beberapa wujud: Keterangan dan peta rencana kota atau wilayah yang digunakan IMB atau diajukan IMBnya. Hal ini biasa disebut blueprint. Dimana pemerintah khususnya Badan Pertanahan bisa tahu bagian mana hingga mana yang memang termasuk kedalam IMB anda. Perbatasan mana yang anda miliki dan hal lainnya yang membutuhkan gambaran rencana atau peta kota. Selain itu bentuk keputusan ini berupa lampiran dalam IMB tersebut. Gambar arsitektur akan lebih memudahkan seseroang untuk mengurus IMB, terutama jika anda membuat bangunan tinggi bahkan kantor dan bangunan lebih dari 3 […]
March 25, 2018

Jasa Mengurus Sondir Tanah

Apakah anda merasa kesulitan dalam pengurusan perizinan IMB, IPB atau SLF karena memakan waktu anda dan terlalu berbelit-belit dalam pengurusannya?. Mulai sekarang anda tidak perlu khawatir lagi, karena kami disini akan memberikan solusi atas masalah anda. Perusahaan kami menawarkan jasa konsultasi dan jasa perizinan IMB beserta segala kelengkapannya. Perusahaan kami adalah salah satu solusi terpercaya bagi pengurusan perizinan IMB, baik itu dalam perhitungan struktur beserta kelengkapan pendukung lainnya. Perusahaan kami memiliki konsultan yang mumpuni dibidangnya, sehingga tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya, karena tenaga konsultan kami sangat terkemuka dan ahli dibidang perizinan IMB. Kami merupakan solusi terpercaya untuk perizinan IMB, perhitungan struktur dan juga kelengkapan lainnya. Bukan hal yang harus dikhawatirkan lagi karena kami jasa perizinan IMB yang ahli dan terkemuka.   Pengertian  Sondir Pengertian sondir sendiri adalah tes pengujian pada tanah untuk mengetahui karakteristik tanah yang bisa dilakukan di lokasi pembangunan gedung atau konstruksinya dilakukan dilapangan luas. Bagi anda yang baru pertama kali dalam mengurus perizinan IMB, mugkin anda belum akrab dengan istilah sondir ini. Namun kami akan mengurus sampai ke hal yang penting layaknya sondir. (Baca juga: Jasa Perhitungan Struktur IMB) Uji sondir ini perlu dilakukan terutama jika anda ingin membangun bangunan tinggi atau ingin mencoba mendirikan bangunan kantor dan apartemen, yang membutuhkan ketelitian dan ketepatan sangat tinggi. Pengujian tanah dilakukan dengan alat sondir yang bentuknya sejenis silinder dimana ujungnya berbentuk konus atau biasa disebut bi-conus tipe Begemann yang bisa dilengkapi dengan selimut ataupun jaket yang berfungsi untuk mengukur hambatan pelekat lokal atau biasa disebut Side Friction, Alat ini nyatanya sudah cukup digunakan sejak lama di Indonesia. Meskipun bisa menggunakan cara lainnya namun Sondir dianggap menjadi uji tanah resmi yang dilakukan perizinan IMB salah satunya perusahaan kami. Jenis – Jenis Sondir Sondir terdiri dari dua jenis yaitu sondir ringan dengan kapasitas antara 0 hingga 250 kg per cm persegi, dan sondir berat dengan kapasitas berkisar antara 0 sampai 600 kg per cm persegi. Jenis tanah yang cocok untuk disondir yaitu tanah yang cukup banyak mengandung tanah padat dan dan tidak cocok u tuk yanah yang berbatu. Hal ini dikarenakan pada penggunaannya alat ini akan ditanamkan ke dalam tanah untuk menguji ketahanannya, jika tekstrunya berbatu maka akan mengalami masalah dan sulit untuk menanamkan alatnya.   Kelebihan dan Kelemahan Pada Sondir Beberapa kelebihan sondir antara lain sebagai berikut : Sangat ekonomis dan mudah untuk digunakan Sondir dapat membantu menentukan daya dukung tanah yang baik dan membantu menentukan posisi atau kedalaman pemboran ketika dilakukan konstruksi Ketika praktek uji sondir sangat dianjurkan dengan didampingi oleh tenaga ahli uji lainnya baik uji laboratorium dan juga uji lapangan. Sondir dapat memperkirakan perbedaan lapisan dan dapat digunakan pada lapisan berbutir halus. Namun sondir juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya yaitu : Jika alat pengukur sondir tidak lurus maka tidak akan dapat bekerja dengan maksimal, dan hasil yang didapatkan akan dianggap gagal. Apabila kondisi tanah terdapat batuan lepas basa memberikan indikasi lapisan keras ataupun salah Bagi pemula, tidak bisa mengetahui hasilnya secara langsung sehingga meskipun efisien tetap harus dioperasikan oleh ahlinya. Namun terlepas dari kelebihan dan kekekurangannya, kami akan membantu anda untuk meninjau dan juga memberikan masukan terhadap proyek yang anda berikan. Agar sondir tidak mengalami kesalahan dan jasa perizinan IMB berjalan lancar.   Cara Kerja Sondir Untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan sondir, kami akan memberikan salah satu contoh perhitungan sondir dalam suatu proyek atau kasus : Hambatan Lekat (HL) HL = (JP-PK) x A/B Dimana : JP = Jumlah Perlawanan Konus dan Hambatan Lekat (px2) PK = Perlawanan Penetrasi Konus (px1) A = Interval Pembacaan 20 cm B = Faktor Alat = L Konus/L torak= 10 cm Jumlah Hambatan Lekat JHLi = Z HL Dimana : i = Kedalaman Lapisan Yang Ditinjau Z= Zigma Adapun alat serta bahannya diantaranya : Alat: Mesin sondir Satu set batang sondir lengkap dengan stang dalam yang panjangnya 1 meter Manometer 2 buah Kapasitas 0-50 kg/cm² Kapasitas 0-250 kg/cm² Satu buah Bikonus dan satu buah paten konus. Pelat persegi 2 batang Satu set (2) buah angker Bahan : Minyak Hidrlolik Tanah Langkah Kerja Menentukan lokasi yang permukaannya datar Memasang empat buah angker ke dalam tanah dengan memutarnya menggunkan kunci pemutar angker (kunci T). kemudian memasang 2 pelat persegi yng memanjang di saming angker. Jarak antar angker dan jarak kedua pelat disesuaikan dengan ukuran mesin sondir. Memasang mesin sondir tegak lurus dan perlengkapannya pada lokasi pengujian, yang diperkuat dengan pelat besi pendek untuk menjepit mesin dan diperkuat dengan mor pengunci angker yang dipasang ke dalam tanah. Memasang Traker,tekan stang dalam. Pada penekanan pertama ujung konus akan bergerak ke bawah sedalam 4 cm, kemudian manometer dibaca yang menyatakan perlawanan ujung. Pada penekanan berikutnya konus dan mantelnya bergerak 4cm. Nilai pada manometer yang terbaca adalah nilai tekanan ujung dan perlawanan lekat. Menekan stang luar sampai kedalaman baru, penekanan stang dilakukan sampai setiap kedalaman tambahan sebanyak 20 cm. Melakukan hal yang sama dengan langkah kerja di atas sampai pembacaan manometer tiga kali berturut-turut menunjukkan nilai ≥150 kg/cm2 dan jika penekanan mesin sondir sudah mencapai maksimalnya atau dirasa telah mencapai tanah keras, maka pengujian ini dapat dihentikan. Semua alat ukur harus dikalibrasi minimum 1 kali dalam 3 tahun dan pada saat diperlukan, sesuai dengan persyaratan kalibrasi yang berlaku. Petugas pengujian ini adalah laboran atau teknisi yang memenuhi persyaratan kompetensi yang berlaku dalam pengujian penetrasi lapangan dengan alat sondir, dan diawasi oleh ahli geoteknik. Pengujian sondir membutuhkan keahlian dan ketepatan, dimana sondir merupakan pengujian untuk bisa mengurus jasa perizinan IMB dan data kelengkapan lainnya yang berfungsi untuk mendapatkan keamanan dalam pembangunan gedung. Melihat pentingnya tes ini, Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di bidang jasa imb/konsultan imb dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani berbagai kebutuhan anda diantaranya : Jasa Sondir Tanah Jasa Pengurusan IPB, KMB/SLF Gambar Struktur : Rencana dan Detail Pondasi Kolom, Pembalokan Gambar Arsitektur : Denah Pola Lantai, Pintu Plafond, Tangga dan lainnya Jasa Pengkajian Reklame dan Tower BTS Pengurusan izin untuk bangunan dan, Jasa Perhitungan Struktur dan lainnya. Jangan menggunakan sembarang orang dan perusahaan untuk mengerjakan jasa sondir dan juga vital. Anda tentu tidak ingin bermasalahkan dalam hal jasa perizinan IMB dan juga […]
March 24, 2018

Tata Cara Mengurus IMB Bangunan Umum

Kebutuhan IMB di zaman seperti saat ini layaknya hal mutlak yang tidak bisa disangkal lagi keberadaannya. Banyaknya manfaat yang didapat bila mengantongi Izin Mendirikan Bangunan menjadikan pemilik bangunan gedung berlomba – lomba mengejar legalitas hukum dengan mematuhi tata cara mengurus IMB bangunan umum. Keberadaan IMB yang sangat vital dalam transaksi jual beli maupun sewa menyewa menjadikan pemilik bangunan gedung terutama bangunan umum, mau tidak mau harus tunduk pada aturan pemerintah yakni UU No.26 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP RI No.36 Tahun 2005. Bila pemilik bangunan umum ini angkuh dan tidak mau tunduk akan legalitas bangunan gedung miliknya dan tidak mengantongi IMB, maka nantinya akan dikenakan sangsi dan denda 10% dari nilai bangunan serta terancam dibongkar bangunan gedungnya. Berikut Beberapa Tata Cara Permohonan IMB (PIMB) Bangunan Bukan Rumah Tinggal s/d 8 Lantai dan Bangunan Rumah Tinggal Pemugaran Golongan A dan B atau komplek perumahan : Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) dapat diajukan pada Loket PTSP di Kantor Walikota setempat Pengajuan IMB harus dilengkapi dengan segala persyaratan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai tata cara pemberian pelayanan pada bidang perizinan bangunan Setelah berkas diteliti dalam hal administratif dan teknis serta sudah diperiksa pada bagian lapangan, selanjutnya petugas penilai akan menghitung berapa jumah retribusi IMB Petugas penilai tadi selanjutnya akan membuat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) IMB bagi pemohon atau orang yang diberikan kuasa oleh pemohon Setelah pemohon atau kuasa mendapatkan SKRD, selanjutnya harus segera membayar retribusi IMB pada Kas Daerah atau bank lokal setempat di kantor Walikota setempat dan akan mendapatkan bukti pembayaran berupa SLRD Setelah menyerahkan bukti pembayaran yang berupa SLRD tersebut pada loket PTSP, maka berkas Permohonan IMB dapat segera diproses untuk diterbitkan IMB oleh PTSP setempat IMB yang sudah terbit dapat diambil oleh pemohon atau kuasa pada loket PTSP wilayah setempat Hal – Hal yang Harus Dilengkapi Ketika Mengajukan Permohonan IMB Mengambil formulir IMB dan mengisi semua data disertai dengan tanda tangan dan cap perusahaan atau instansi Foto kopi akte pendirian perusahaan Foto kopi KTP pemohon Foto kopi NPWP pemohon Foto kopi sertifikat tanah yang sudah dilegalisir oleh notaries pembuat akta tanah Foto kopi SPT dan bukti pembayaran PBB selama satu tahun berjalan Memiliki Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan RTLB dari PTSP wilayah setempat Foto kopi SIPPT dari Gubernur setempat apabila luas tanah area perencanaan mencapai 5.000 m2 atau lebih Memiliki hasil penyelidikan tanah yang telah dibuat oleh pihak konsultan Memiliki perhitungan dan gambar rencana struktur yang telah di tanda tangani oleh perencana struktur pemegang IPTB Mendapat persetujuan hasil siding TPKB bila bangunan gedung memiliki basement lebih dari 1 lantai atau memiliki struktur khusus Memiliki gambar rencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh perencana instalasi dan perlengkapan bangunan gedung pemegang IPTB yang meliputi : Instalasi Listrik dengan Arus Kuat Instalasi Listrik dengan Arus Lemah Instalasi Listrik Tata udara pada Gedung Instalasi bagian pemipaan (plumbing) Instalasi Transportasi di dalam gedung seperti elevator ataupun lift Design report gedung Memiliki persetujuan dari hasil siding TPIB apabila luas bangunan gedung 800 m2 atau lebih serta bangunan gedung tersebut membutuhkan penilaian instalasi khusus Memiliki rekomendasi UKL/UPL dari pihak BPLHD bila luas bangunan gedung 2.000 m2 hingga 10.000 m2 atau memiliki rekomendasi AMDAL jika luas bangunan gedung lebih dari 10.000 m2 Memiliki Surat Penunjukan Pemborong serta Surat dari Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari pemilik bangunan gedung Memiliki Surat Kuasa Pengurusn dari pemilik atau pemohon bangunan gedung kepada pihak yang akan mengurus bangunan gedung, dalam hal ini bila pengurusan bangunan gedung tidak dilakukan sendiri oleh pemiliknya Berapa Kisaran Biaya Retribusi IMB Besarnya biaya retribusi IMB dihitung berdasar luas bangunan gedung x indek bangunan x harga satuan dari retribusi sebagaimana seperti yang sudah diatur pada Perda No. 3 Tahun 2012 Pembayaran biaya Retribusi IMB dapat dilakukan ketika Surak Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) telah dterbitkan dari PTSP Kota setempat dan selanjutnya pemohon dapat melakukan pembayaran pada kas daerah atau bank lokal setempat Ketika sudah menerima bukti pembayaran Retribusi dari Kas Daerah atau bank lokal setempat, maka lembar untuk diserahkan kepada PTSP dapat diberikan pada loket PTSP yang tersedia di wilayah setempat Berapa Lama Jangka Waktu Penyelesaian IMB Untuk IMB jenis bangunan umum s/d 8 lantai dan rumah tinggal pemugaran atau renovasi akan diterbitkan oleh PTSP wilayah setempat Lamanya proses penyelesaian IMB bukan rumah tinggal s/d 8 lantai berdasar ketentuan SK Gubernur No.35 Tahun 2006 yakni selama 25 hari kerja dihitung mulai dari persetujuan dokumen secara teknis IMB yang sudah diterbitkan akan diberitahukan kepada pemohon atau kuasa pemohon melalui SMS atau telepon dan dapat diambil dengan menyertakan struk pembayaran retribusi IMB berserta surat kuasa (bila bukan pemohon) menuju Loket PTSP wilayah setempat Prose Pelaksanaan Pembangunan Bangunan Bukan Rumah Tiggal Proses pelaksanaan pembangunan dapat dimulai ketika IMB sudah diterbitkan Papan IMB yang disertai dengan laminating IMB harus dipasang pada lokasi pembangunan pada tempat yang mudah terlihat dari jalan Proses pelaksanaan pembangunan harus berdasar ketentuan IMB yang sudah diterbitkan tersebut Bila nantinya terdapat perubahan rencana atau penambahan bangunan, alangkah baiknya sebelum dimulai proses pelaksanaan pembangunan, pemilik bangunan gedung harus mengajukan PIMB perubahan atau penambahan bangunan Selama proses pelaksanaan pembangunan gedung, foto kopi IMB harus diletakkan pada papan dan berada di lokasi pembangunan, hal ini dilakukan supaya menjadi pedoman pembangunan serta memudahkan petugas pengawasan dari suku dinas penataan kota untuk melakukan pemeriksaan Berikut Tata Cara Permohonan untuk IMB Bangunan Umum (Bukan Rumah Tinggal) 9 Lantai atau Lebih Beberapa Tata Cara Pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Proses pengajuan permohonan IMB dapat diajukan pada Loket Badan PTSP di wilayah setempat Selama proses pengajuan, pemohon diharapkan sudah memenuhi segala kelengkapan dan persyaratan sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 mengenai Tata Cara Pemberian Pelayanan pada Bidang Perizinan Bangunan Ketika semua berkas sudah diteliti secara administratif dan teknis, pemohon dapat mengajukan gambar rencana arsitektur untuk disidangkan pada TPAK (Tim Penasehat Arsitektur Kota) Apabila telah lulus siding TPAK, maka proses selanjutnya dapat menghadiri persidangan Perencanaan Struktur ke TPKB dan Perencanaan Instalasi dan M&E menuju TPIB Pada proses pengajuan IP atau IMB akan diperiksa pada kondisi lapangan, […]